Agustiyyah

Kurikulum/ Metode

Dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI perlu mengeluarkan pedoman pengembangan Kurikulum Pesantren dan perangkatnya yang dijadikan acuan bagi penyelenggaraan pendidikan Pondok Pesantren. Kurikulum Pondok Pesantren Salafiyah khususnya pada masa mendatang sesuai dengan keberlakuan                      SNP                                    diarahkan     pada                                    keterpaduan (integrated/syumuliyah/holistik) antara pelajaran umum dengan pelajaran kitab-kitab klasik. Pelajaran umumnya mencakup IPA, IPS, Matematika, PKn, Bahasa Indoensia, Bahasa Inggris sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Pondok Pesantren melalui kegiatan pembelajaran Paket Salafiyah maupun Wajar Dikdas Salafiyah. Kurikulum Pesantren hendaknya disusun berdasarkan landasan teoritik, yuridis, dan empirik. Yang ditetapkan Standar Nasional Pendidikan untuk Pondok Pesantren sebagai acuan penyusunan Kurikulum K 13.


  

© Direktory Papkis. All Rights Reserved. Created by Bidang Papkis Kanwil Kemenag Provinsi Jambi